Responsive Banner design
Home » , , » Wahai Istri, Kedudukan Suami Lebih Tinggi Dari Pada Orang Tua

Wahai Istri, Kedudukan Suami Lebih Tinggi Dari Pada Orang Tua



Dalam islam, seorang Muslimah yang telah menjadi istri, bakti pertama wajib diberikan kepada suaminya, setelah itu baru kepada orangtuanya. Aisyah r.a. pernah bertanya kepada rasulullah Saw., "Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?" Rasulullah menjawab, "Suaminya" (apabila sudah menikah). Aisyah r.a. bertanya lagi, "Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?" Rasulullah menjawab, "Ibunya" (HR Muslim).

Berbeda dengan seorang suami, dia harus mendahulukan baktinya kepada orangtuanya lebih dulu. seorang sahabat, Jabir r.a. menceritakan, suatu hari datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Saw. dan bertanya, "Ya Rasulullah, saya memiliki harta dan anak, lalu bagaimana jika bapak saya menginginkan (meminta) harta saya itu?" Rasulullah saw. menjawab, "Kamu dan harta kamu adalah milik ayahmu" (HR Ibnu Majah dan Thabrani).

Lebih jelasnya, seorang suami yang telah beristri dan memiliki anak, kewajiban berbakti kepada orangtuanya tetap harus diutamakan. Termasuk memenuhi kebutuhannya, merawat dan bergaul dengannya secara makruf.

Oleh karena itu, suami perlu menyampaikan kepada istri agar memahami kewajibannya tersebut. Istri yang baik tentu akan mendorong suaminya untuk melakukan perbuatan yang diprintah oleh Allah dan Rasul-Nya. Tidak perlu gusar jika suami juga menafkahi orangtua lantas rezeki istri berkurang. Sebaliknya, Allah pasti mengganti dengan rezeki dan pahala berlipat. [reportaseterkini]

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog