Responsive Banner design
Home » » Pengejaran Terhadap Penembakan Polisi

Pengejaran Terhadap Penembakan Polisi

Pengejaran Terhadap Penembakan Polisi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyesalkan peristiwa penembakan terhadap anggota polisi oleh orang tidak bertanggung jawab. Apalagi peristiwa seperti ini sudah berulang ketiga kalinya. Jendela Semesta

"Beliau menyesalkan peristiwa penembakan dari pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab itu. Oleh karena itu, polisi berkewajiban mengejar dan mengungkap pelaku dan motifnya, karena ini bukan kali pertama," ujar SBY melalui Jubir Presiden Julian Aldrian Pasha, di Istana, Kamis (12/9).

Menurut Julian, presiden telah memerintahkan aparat kepolisian untuk mengejar dan menangkap pelaku. Presiden mengatakan, apapun akibatnya, tugas seorang polisi harus menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat

"Dari kejadian-kejadian (penembakan polisi) sebelumnya, presiden sudah memerintahkan agar dikejar dan diungkap karena penembakan ini mengusik ketenangan dan keamanan masyarakat. Bagaimanapun polisi harus memelihara keamanan masyarakat. Apapun, polisi harus tetap mengemban tugas itu," papar Julian.

Sebelumnya, pada 27 Juli lalu, di dekat Universitas Pamulang, Tangerang, terjadi penembakan yang menimpa anggota Polsek Cilandak. Polisi itu ditembak saat melintas di Kawasan Cirendeu Ciputat.

Sebulan kemudian, Agustus, dua anggota Polsek Pondok Aren ditembak saat hendak mengikuti apel malam.

Terakhir menimpa Bripka Anumerta Sukardi, anggota provos. Dia tewas ditembak orang tak dikenal saat mengawal truk bermuatan baja di depan gedung KPK. Sukardi tewas dengan 4 tembakan di dada, perut dan leher.

0 komentar:

Posting Komentar