Responsive Banner design
Home » » Inilah 3 Tanggung Jawab Suami

Inilah 3 Tanggung Jawab Suami

Inilah 3 Tanggung Jawab Suami
Sahabat Ummi, dalam rumah tangga seorang istri seringkali dituntut menjadi sosok yang  mumpuni, menarik dan terampil baik secara fisik maupun dalam kemampuan mengelola dan mengatur rumah tangga. Padahal dalam rumah tangga, suami dan istri adalah partner yang saling mengisi dan melengkapi.
Sebagai istri penting menjaga diri untuk tampil menarik di hadapan suami dan juga perlu meningkatkan kemampuan dan potensi diri, sebaliknya sang suami juga perlu terus berinstropeksi dan berusaha terus memperbaiki diri untuk mendapatkan rumah tangga yang harmonis, sakinah mawaddah warahmah. Suami seperti ini tentu menjadi suami yang dirindukan setiap istri, ayah yang didambakan anak-anak, dan sosok imam yang bisa melindungi keluarga dari api neraka kelak, insyaallah. Dan sosok suami yang dirindukan ini memiliki sikap dan tanggung jawab antara lain:
1. Memberi nafkah.
Allah SAW berfirman: "Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada mereka (anak dan ibunya) dengan cara yang ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita  kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya." (QS. Al-Baqoroh: 233)
 "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid: makan dan minumlah; dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raaf:31)
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf." (QS. Al-Baqoroh: 228)
Rasulullah SAW bersabda: "Jika seseorang lelaki memberi suatu nafkah kepada keluarganya karena mengharapkan (keridhaan Allah), maka itu termasuk shadaqah baginya.� (HR. Bukhari)
"Wanita yang paling besar keberkahannya adalah yang paling ringan pembiayaannya.� (Imam Ahmad dalam Musnad dan Hakim dalam Al-Mustadrak)
Jika nafkah suami adalah shadaqah, maka selayaknya hal tersebut memotivasi dirinya untuk memberi nafkah yang terbaik bagi keluarganya. Sebaliknya, sang istri yang besar keberkahannya adalah yang ringan pembiayaannya dimaksudkan agar istri ridha dengan berapapun pemberian suami yang telah berusaha semaksimal mungkin menafkahi keluarga sehingga tercipta saling pengertian dari suami istri. Termasuk jika istri turut menginfaqkan hartanya untuk meningkatkan taraf hidup keluarga, jika disertai dengan pengertian dan penghormatan juga menambah keharmonisan keluarga. 
2. Merawat Rumah
Rumah memerlukan perawatan berkala karena perabotannya yang beragam. Pemeliharaan rumah yang sederhana seperti merawat, membersihkan perabot atau mengepel lantai dapat ditangani oleh istri namun ada yang memerlukan tenaga ahli seperti tukang kayu, tukang listrik dan sebagainya. Disinilah suami perlu bertanggung jawab dan bekerja sama dengan keluarga atau melibatkan orang lain agar rumah dalam keadaan bersih dan terawat. Rumah yang kotor, saluran air yang mampet, perabotan yang rusak atau berantakan tentu menimbulkan pemandangan dan suasana yang tidak enak dalam keluarga, kebahagiaan terganggu dan juga tidak baik untuk kesehatan.
3. Memperbaiki keluarga
Salah satu tugas suami adalah memperbaiki kehidupan keluarga. Suami adalah pemimpin keluarganya, sehingga wajib bagi suami bertanggung jawab atas dirinya dan keluarganya.
Allah SWT telah berfirman: �Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita).� (QS. An-Nisa:34)
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu menjalankan apa yang diperintahkan.� (QS. At-Tahrim: 6)
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar. Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan niscaya Allah memberi taufiq kepada suami istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.� (QS. An-Nisa:34-35)
�Perlakukanlah kaum wanita oleh kamu dengan perlakuan yang baik, karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Dan sesungguhnya bagian yang bengkok dari tulang rusuk itu adalah bagian atasnya (yakni akalnya lemah). Jika kamu meluruskannya dengan paksa, niscaya kamu akan membuatnya patah. Akan tetapi jika kamu membiarkannya, maka tulang itu akan tetap bengkok. Oleh karena itu, perlakukanlah wanita itu dengan perlakuan yang baik.� (Muttafaq�alaih)
�Aisyah ra. telah menceritakan bahwa Rasulullah tidak pernahmemukul seorang wanita, seorang pelayan, dan tidak pula menggunakan tangannya memukul sesuatu, kecuali saat berjhad di jalan Allah.� (HR. Ibnu Sa�ad)
Rasulullah telah bersabda: �Wanita manapun yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang dibenarkan, maka haram baginya mencium keharuman surga.� (HR. Abu Dawud dan Turmudzi)
Alangkah indahnya rumah tangga yang dibangun atas dasar saling mencintai karena Allah, dan membangun rumah tangga karena Allah. Masing-masing suami-istri berusaha melakukan kebaikan untuk keluarga, bersabar dalam menghadapi perselisihan dan masalah dalam rumah tangga, sehingga tercipta rumah tangga yang diidambakan semua orang, sakinah mawaddah warohmah dan melahirkan generasi yang berakhlakul karimah, insyaallah.

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog